Master plan bandara adalah rencana induk atau peta jalan untuk pengembangan dan pengelolaan bandara. Rencana ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan fisik, tata ruang, hingga operasional bandara. Tujuan utama master plan adalah untuk memastikan bandara dapat memenuhi kebutuhan transportasi yang terus berkembang dengan efisien dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.
Permukaan Pembatas Hambatan (Obstacle Limitation Surface/OLS) merupakan permukaan imajiner di sekitar bandar udara yang mendefinisikan batas ketinggian dan penempatan hambatan untuk memastikan keselamatan operasi pesawat. OLS ini penting untuk mencegah pesawat menabrak rintangan saat lepas landas, mendarat, atau bermanuver di sekitar bandara.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk bandara yaitu proses evaluasi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat pembangunan dan operasional bandara.
Detail Engineering Drawing (DED) untuk bandar udara adalah dokumen teknis yang berisi gambar-gambar detail, spesifikasi teknis, spesifikasi umum, volume pekerjaan, dan perkiraan biaya untuk pembangunan bandara. DED merupakan tahap akhir dari perencanaan konstruksi bandara, yang memberikan informasi detail untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Studi kelayakan (feasibility study) bandar udara adalah penelitian yang dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan atau pengembangan bandar udara. Studi ini mencakup analisis aspek teknis, ekonomi, finansial, operasional, dan lingkungan untuk menentukan apakah proyek tersebut layak dilaksanakan.
Kegiatan pengawasan dan pengaturan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan operasional di bandar udara. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas dan pelayanan bandara, hingga kegiatan penerbangan dan keamanan.